Apa yang akan terjadi pada negara indonesia 7 tahun mendatang atau lebih tepatnya 2020 mendatang? ini adalah pertanyaan yang sering muncul dalam benak kita sebagai generasi emas kader 90 an, jika kita menilik kearah visi yang dicanangkan pemerintah Indonesia 2020 adalah arah pandangan negara Indonesia yang tertuang dalam Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2001. Di sana tertulis visi Indonesia 2020 adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara. visi yang sangat bagus bukan, menulisnya saja kita sudah senang gimana nanti kalau sudah terwujud yah? saya tidak bisa membayangkan kesejahteraan dan kedamaian yang akan kita dapatkan.
Namun apabila kita melihat kondisi negara kita saat ini, bagaimana yah? korupsi, kolusi, nepotisme atau bahasa kerennya KKN itu merajalela, eksekutif, legislatif dan yudikatif berselingkuh untuk kepentingan golongan tertentu, harga sembako melonjak naik, kedaulatan migas seperti yang kita harapkan malah dijual ke pihak asing. menyedihkan sekali bukan jika melihat kondisi negara kita saat ini. Apakah visi yang akan kita capai di tahun 2020 mendatang itu bisa terwujud? Mimpi kali yah..
jadi sebagai generasi emas ''golden generation to Indonesia 2020'' maka mulai dari sekarang kita harus terlibat aktif untuk mengawal visi tersebut, jangan sampai visi itu hanya akan menjadi sekalimat tulisan yang tidak berarti, saya mengutip kutipan dari Daniel Spraringga " Demokrasi Pembajakan Para Elite" dimana ada aktifitas tapi tidak ada hasil/hasil yang tidak berguna, demokrasi yang dicita-citakan mahasiswa era 98 itu dibajak oleh oknum-oknum titipan yang tidak bertanggung jawab yang menjual aset negaranya sendiri dengan tipu muslihat dan kata manis kepada rakyat. sangat miris melihat orang-orang besar kita yang hanya berjuang untuk kepentingan golongan mereka padahal kita tahu bahwa mereka-lah yang dulu berjuang membebaskan kita dalam belenggu rezim orde baru yang katanya otoriter, tapi sekarang kita bisa lihat bahwa mereka jugalah yang mengahuncurkan bangsanya, mereka yang korup, nepotisme dsb.
Dalam prinsip Demokratisasi kita mengenal RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) dan RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) yang dikeluarkan dari hasil Musrembang. dari prinsip diatas itu sudah sangat jelas kemana arah bangsa kita kedepan, seharusnya pemerintah mulai dari saat ini itu harus secara aktif melibatkan peran serta masyarakat dalam setiap pengambilan keputusannya, kita mengenal dengan istilah responsif yaitu Creatif Minority, Public Figur, Resure group, Alkompol dan political Party jika semua hal ini aktif maka visi Indonesia yang dicanangkan itu tidak akan menjadi mimpi lagi....

Tidak ada komentar:
Posting Komentar